
Judul: Politik Jatah Preman: Ormas dan Kuasa Jalanan di Indonesia Pasca Orde Baru
Penulis: Ian Douglas Wilson
Penerbit: Marjin Kiri
Tahun terbit: 2018
ISBN: 978-979-1260-83-1
Jumlah halaman: xxii + 315 hlm
Premanisme sudah seperti bayangan yang selalu mengikuti masyarakat Indonesia. Mulai dari urusan besar hingga kecil dalam kegiatan ekonomi bahkan politik, peran preman di dalamnya sering kentara. Laporan Kompas pada 18 Juni 2025 bertajuk “Ormas Perebutkan Limbah Industri” memperlihatkan bagaimana preman seolah meminta “jatah” dari kegiatan di sebuah pabrik manufaktur. Mereka berunjuk rasa di depan pabrik agar diberikan limbah sisa produksi guna diolah mandiri, meski sebenarnya pabrik itu sudah memiliki skema pengolahan limbahnya sendiri.
Praktik premanisme lebih umum dijumpai di pinggir jalan dalam bentuk juru parkir liar, hingga pungutan liar di tempat wisata. Tak jarang warga justru berseteru dengan para preman ini. Mereka resah karena harus mengeluarkan kocek lebih ketika ingin belanja atau pergi ke suatu tempat. Dampaknya, sedikit banyak ini menambah “birokrasi” dalam kegiatan ekonomi.
Tak semudah mencabut pohon tauge dari akarnya, premanisme ini sangat sulit dibasmi. Karena premanisme hanyalah salah satu ekses dari struktur ekonomi yang lebih besar. Selain itu, premanisme di Indonesia terlembagakan dalam bentuk ormas yang seringnya memiliki beking/patron. Sebelum membahas lebih jauh ke sana, mari lebih mengerti soal preman dan premanisme.
Menyoal Premanisme
Ian Douglas Wilson dalam bukunya Politik Jatah Preman: Ormas dan Kuasa Jalanan di Indonesia Pasca Orde Baru mendefinisikan jatah preman sebagai:
“Kekuatan koersif dan intimidasi (yang) dipakai untuk meraih uang, sumber daya, atau kekuasaan dengan dalih menawarkan jasa pengamanan dari ancaman eksternal.” Hlm. 11
Kekerasan di sini sering dijadikan dalih atas “perlindungan” dari pihak luar, atau bahkan ancaman yang dibuat-buat sendiri. Itu lah daya tawar utama yang dimiliki oleh preman. Wilson berhipotesis, premanisme umumnya dapat terjadi (terkhusus di Indonesia) ketika terjadi perkembangan di pusat ekonomi/industri namun hanya dinikmati oleh segelintir orang. Orang-orang kelas bawah yang tak memiliki modal secara otomatis tersingkir dari kegiatan produksi. Mereka hanya bermodalkan kekuatan fisik, maka mereka sekadar menjadi pencari rente atau pemalak di pasar-pasar.
Preman sendiri adalah istilah dari serapan bahasa Inggris Free Man, yang berarti orang bebas. Ada banyak istilah lain yang bisa menggantikan preman, seperti jago, gali, centeng, bromocorah, dan lain sebagainya. Apapun sebutannya, kesamaan mereka adalah kekuatan koersif tak resmi.
Preman umumnya digolongkan sebagai kekuatan tak resmi di masyarakat. Negara sebagai pemonopoli kekuasaan dan kekuatan resmi harusnya dapat menyingkirkan kekuatan preman. Namun ada kalanya kedua kekuatan itu justru bersatu sebagai patron klien, seperti pada masa Orde Baru. Orde baru yang dikenal otoriter tak semerta-merta membasmi preman sebagai kekuatan koersif yang tak sah di mata negara.
Preman pada Orde Baru sering dijadikan alat untuk menciptakan “stabilitas” dan “keamanan”. Preman terlibat dalam penumpasan komunis seperti apa yang dilakukan Pemuda Pancasila (PP) di Sumatera Utara pada kurun 1965–1966. Preman juga kerap dijadikan alat menekan buruh yang meminta kenaikan upah, atau demonstrasi yang mengkritik pemerintah. Ini menghindari kemungkinan pemerintah terlibat langsung atas kekerasan yang terjadi.
Pada 1980, seiring angka kriminalitas meningkat, terbentuklah Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang merekrut para preman untuk menjadi personelnya. Para preman juga disatukan ke dalam organisasi berkedok pencak silat, contohnya Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Selain memiliki legal standing, cara ini juga memiliki legitimasi nilai budaya. Di sini terjadi upaya untuk melegalkan status preman di masyarakat.
Di sisi lain, nasib para preman yang tidak mau berpatron dengan Orde Baru sungguh mengenaskan. Mereka menjadi sasaran penembakan misterius (Petrus) 1982–1985. Para preman yang berpatron dengan pemerintah seperti PP dapat terhindar dari petrus berkat pakaian seragamnya yang mudah dicirikan.
Orde Baru sebagai patron utama preman yang lengser pada 1998 lantas tak membuat preman kehilangan daya tawarnya. Mereka menyesuaikan dirinya seiring terdesentralisasinya kekuasaan politik. Mereka mengembangkan cara baru untuk mencari rente, menjadi makelar tanah misalnya.
“Ada agen-agen makelar yang berdiri sendiri, dan secara umum inilah ‘layanan’ yang ditawarkan oleh ormas seperti FBR, Forkabi, BPPKB dll, khususnya yang memiliki jejaring luas.” Hlm. 222
Politik elektoral yang baru disahkan pada 2005 juga membuka jalan bagi preman menemukan modal politiknya. Kepala daerah atau calon legislatif yang ingin memenangkan elektoral akan memberdayakan ormas untuk menjangkau masyarakat akar rumput. Partai-partai pasca Orde Baru menggandeng ormas atau membentuk milisi guna meraih kantong suara.
“Preman lokal, jago, dan kaum muda perkotaan yang terpinggirkan berbondong-bondong bergabung dengan satgas (partai), sebagai wahana organisasional baru untuk menguasai wilayah dan akses kepada sumber daya dan patronase.” Hlm. 248
Praktik Premanisme Oleh Negara
Ian Wilson memang berfokus pada praktik premanisme pada masyarakat kelas bawah sebagai upaya untuk mendapatkan sumber daya. Isu yang disinggung sedikit di buku ini namun menarik untuk dibahas adalah bahwa bentuk premanisme juga kerap dilakukan oleh aktor negara.
Sebagai contoh, jabatan simbol negara pernah diduduki oleh Haji Lulung, seorang preman Betawi, yang menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta 2014–2019. Pada periode yang sama, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berniat menertibkan Pasar Tanah Abang. Namun, selalu menemui jalan buntu karena ditengarai kawasan itu dibekingi preman. Haji Lulung sendiri dikenal sebagai penguasa lahan parkir di kawasan itu lewat perusahaan pengamanannya Putra Perkasa.
Praktik beking juga dilakukan oleh aparat dengan cara menjaga tempat bisnis “haram”. Praktik ini biasa dilakukan oleh purnawirawan maupun personel yang masih aktif. Praktik beking oleh aparat ini setidaknya dapat dilacak sejak Orde Baru, bahkan masih dapat ditemui sampai hari ini.
“Industri-industri haram lebih cenderung mencari mereka yang punya koneksi kepada penguasa, termasuk militer.” Hlm. 228
Kesimpulannya, situasi sosial hingga sejarah perpolitikan Indonesia tak terlepas oleh peran preman dan ormas. Mereka memiliki daya tawar berupa kekuatan koersif yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan. Dalam sektor ekonomi, meski jatah preman terkesan inefisien karena menambah rente, justru mereka dapat digunakan untuk menekan upah buruh. Dalam sektor politik, betapapun mereka kerap dicap sebagai pembuat onar, preman juga dapat jadi alat menciptakan stabilitas. Maka premanisme akan terus ada selama ia diberdayakan.
Penulis: Fadil B. Ardian
