Relasi Kuasa Sebagai Alat Pemuas Kebejatan

cover buku 1

Judul: Akhir Sang Gajah di Bukit Kupu-Kupu

Penulis: Sasti Gotama

Penerbit: Penerbit Mizan

Tahun terbit: 2025 (cetakan ke-3)

Halaman: 156 hlm.

Kekerasan acap kali terjadi di tempat yang dirasa paling dekat, dan paling aman dari segala tempat. Ia bersembunyi di atas nama kepatuhan. Itu lah kekerasan seksual berbasis relasi kuasa. Polanya terus berulang karena struktur yang melingkupinya terlanjur dianggap sakral untuk dipertanyakan, dan terlalu tinggi untuk dijangkau oleh korban yang bahkan untuk sekadar melawan mereka tidak bisa. 

Cerpen “Waka Waka Waki Waki Sum Sum” karya Sasti Gotama yang termasuk dalam antologi Akhir Sang Gajah di Bukit Kupu-kupu membawa kita ke dalam struktur itu. Sebuah struktur di mana otoritas spiritual menjelma menjadi penjara. Bila dibaca dalam konteks sosial yang terjadi di Indonesia, isu ini terasa sangat dekat dengan satu fenomena yang terus berulang: kekerasan seksual di lembaga pendidikan dengan struktur relasi kuasa yang sangat timpang antara figur otoritas dan anak-anak didik.

Di dalam cerita, kita bisa mendapati seorang anak pemuka komune, Donburi, secara terus-menerus melecehkan gadis-gadis dalam komunenya dengan dalih sebagai sebuah penyucian dan jaminan surga. Aksi bejatnya pertama kali dimulai ke gadis bernama Mizuna, dengan dalih penyucian diri karena sudah berdosa. Dengan kemampuannya mendengar isi pikiran orang lain, Donburi melecehkan lebih dari 27 gadis komune. Kebejatan ini berlangsung cukup lama, hingga suatu waktu Donburi menjumpai gadis bernama Hanayasai. 

Setelah dilecehkan Donburi, Hanayasi melapor pada polisi. Menariknya, bahkan sebelum dua orang polisi sempat untuk menginterogasinya, dengan kemampuan mendengar pikiran itu, dia langsung menyogok kedua polisi itu yang kebetulan mengalami kesulitan ekonomi. Dengan begitu, laporan Hanayasai lenyap seolah tidak pernah terjadi.

Salah satu pembelaannya Donburi adalah: “Mengenai Hanayasai dan gadis-gadis lain, tidak ada paksaan. Mereka yang menginginkan ritual agar selamat dari kiamat. Saya hanya berbaik hati pada mereka. Saya mengeluarkan cairan suci, tubuh saya pun tersiksa. Sebelum ritual, agar tak menyalahi kitab wahyu, mereka sudah saya nikahkan dengan diri saya sendiri. Saya adalah pemimpin kebenaran dan saya memiliki kuasa menikahkan diri saya sendiri dengan siapa saja. Lalu, di mana letak salahnya?” Hlm. 22 

Selain Hanayasai, perempuan-perempuan lainnya tidak berani melawan bahkan hingga tahap melapor kepada pihak kepolisian. Kiranya hal ini terjadi karena adanya manipulasi pola pikir dan relasi kuasa antara pelaku-korban. Kemungkinan korban-korban tersebut sadar dengan hal keji yang dilakukan Donburi, tapi tidak ada keberanian untuk melawan. Karena mereka sudah termakan doktrin dan terbuai akan janji selamat dari kiamat.

Akhir nasib Donburi adalah dia mampus di tangan Hanayasai dengan hantaman palu tepat di tengkuknya. Ketika hukum menjadi rapuh di hadapan kekuasaan, langkah yang dilakukan Hanayasai itu sudah sangat tepat. Hukuman paling layak untuk pemerkosa adalah mati.

Hal ini, dengan amat disayangkan, banyak sekali terjadi di Indonesia dalam ranah pendidikan. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan pada tahun 2024, 573 kasus kekerasan di lingkungan sekolah, madrasah, dan pesantren. Angka itu naik 100 persen dibanding 2023. Dari total itu, 42 persen merupakan kasus kekerasan seksual, menjadikannya jenis kekerasan terbanyak di lingkungan pendidikan Indonesia. Pesantren menyumbang 20 persen atau 114 kasus dari keseluruhan kekerasan di lembaga pendidikan sepanjang 2024. 

Sementara Komnas Perempuan dalam data CATAHU 2020-2024 mencatat bahwa sekitar 83,62 persen dari kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan adalah kekerasan seksual, termasuk perkosaan, pencabulan, dan pelecehan. Komnas Perempuan juga menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan di antaranya adalah guru, dosen, atau figur pengajar yang memiliki otoritas atau hubungan sangat dipercaya korban.

Yang paling penting untuk dipahami dari semua data ini adalah kekerasan-kekerasan itu tidak terjadi di ruang yang kosong. Ia terjadi di dalam struktur relasi kuasa yang sudah mapan dan diinstitusionalisasikan selama bertahun-tahun.

Ada dua pola utama yang digunakan oleh figur otoritas dalam melakukan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Para pelaku dianggap sebagai sumber spiritualitas dan standar moral. Apa yang mereka katakan menjadi kebenaran yang wajib ditaati. Pertama, memanfaatkan budaya patriarki yang sudah mengakar dalam kurikulum. Kedua, penyalahgunaan otoritas yang membuat korban merasa takut, terikat, dan tidak berdaya untuk melapor. 

Dalam kasus yang terdokumentasi di Pati, Jawa Tengah pada Mei 2026 misalnya, pelaku terang-terangan mengancam korban. Jika santri itu tidak menurut, jalur keilmuannya akan diputus, dan seorang murid yang berani kepada kiai dianggap berani kepada Allah.

Inilah yang dimaksud dengan relasi kuasa. Sebuah struktur di mana satu pihak memiliki kendali yang jauh lebih besar atas pihak lain. Kendali ini dapat bersumber dari kombinasi otoritas spiritual, posisi sosial, ketergantungan ekonomi keluarga korban, atau isolasi fisik. Dalam kondisi seperti itu, persetujuan sesungguhnya mustahil ada. Yang ada hanyalah ketundukan yang dipaksakan dan rasa takut yang dipelihara.

Sasti Gotama, yang berlatar belakang dokter dan selama bertahun-tahun berhadapan langsung dengan korban kekerasan, memahami dinamika ini dengan sangat baik. Cerpen “Waka Waka Waki Waki Sum Sum” menunjukkan bahwa korban yang paling rentan dari kekerasan berbasis relasi kuasa adalah mereka yang paling sedikit memiliki kata-kata untuk menceritakannya. Sedikit sekali mereka memiliki jaringan untuk meminta pertolongan, dan paling banyak menanggung rasa malu yang seharusnya bukan milik mereka.

Buku Akhir Sang Gajah di Bukit Kupu-Kupu ini sangat menarik untuk dibaca sekali dua kali duduk. Gaya bahasa yang dibawa Sasti Gotama cukup unik dan cerita-cerita di dalamnya mengangkat tema yang tidak biasa sehingga pembaca tidak dibuat bosan. Sangat amat layak untuk mendapat gelar pemenang Kusala Sastra khatulistiwa 2025.

Penulis Resensi: Salsabilla A. Mufti

Editor: Fadil B. Ardian

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *